Senin, 10 Juni 2013

Strategi Ketahanan Nasional

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45, dan Wawasan nusantara.

Sifat – Sifat Ketahanan Nasional

1.    Mandiri

Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

2.    Dinamis

Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3.    Manunggal

Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4.    Wibawa

Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.

5.    Konsultasi dan kerjasama

Ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional

1.    Kedudukan

Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

2.    Fungsi

Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

Strategi Pembinaan Ketahanan Nasional

1.    Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.

2.    Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan.

3.    Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.

4.  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.

5. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.

6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.

sumber : http://nadyapuspaningrum.blogspot.com/2012/05/ketahanan-nasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar